Halo!
Kali
ini saya akan membahas pemetaan masalah masyarakat mengenai Sampah sebagai
masalah lingkungan sosial.
Pengertian Singkat
Sampah
Sampah
adalah sisa daripada kegiatan manusia atau proses alam yang berbentuk padat
atau semi padat berupa zat organic atau anorganik, dan bersifat terurai dan
tidak terurai yang dianggap tidak berguna dan dibuang ke lingkungan. Digolongkan
menjadi dua, yaitu :
Sampah
organic, adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat
didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah
dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar
merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur,
sisa-sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung,
sayuran, kulit buah, daun dan ranting. Selain itu, pasar tradisional juga
banyak menyumbangkan sampah organik seperti sampah sayuran, buah-buahan dan
lain-lain.
Sampah
Anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati, baik
berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang.
Sampah anorganik dibedakan menjadi : sampah logam dan produk-produk olahannya,
sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca dan keramik, sampah detergen.
Sebagian besar anorganik tidak dapat diurai oleh alam/ mikroorganisme secara
keseluruhan (unbiodegradable). Sementara, sebagian lainnya hanya dapat
diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga
misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, dan kaleng, (Gelbert dkk,
1996).
Masyarakat dan Sampah
Masalah
sampah agaknya sulit untuk dituntaskan. Meskipun pemerinta sudah melakukan
berbagai upaya, sampah tetap menjadi masalah utama. Masyarakat masih suka
membuang sampah, dan adanya pertambahan penduduk , membuat jumlah sampah makin
meningkat.
Buang
sampah sembarangan agaknya sudah menjadi kebiasaan masyarakat, karna kesadaran
masyarakat itu sendiri yang masih sangat rendah, mereka menganggap hal itu
adalah hal yang wajar, sehingga tidak ada seorangpun yang menegur apabila
seseorang membuang sampah. Selain itu masyarakat juga berpikir bahwa membuang
sampah sembarangan bukanlah sebuah dosa, dan juga tidak tersedianya tempat
sampah yang memadai, jadi mereka santai saja membuangnya di kolong, tanah
kosong ataupun sungai.
Dampak Negatif Sampah
Dampak
negatif sampah-sampah padat yang bertumpuk banyak tidak dapat teruraikan dalam
waktu yang lama akan mencemarkan tanah. Yang dikategorikan sampah disini adalah
bahan yang tidak dipakai lagi ( refuse) karena telah diambil bagian-bagian
utamanya dengan pengolahan menjadi bagian yang tidak disukai dan secara ekonomi
tidak ada harganya. Sampah itu sendiri memiliki dampak terhadap manusia
dan lingkungan, yaitu :
Dampak
terhadap kesehatan, sepeti penyakit diare, kolera, tifus, penyakit jamur (jamur
kulit) dll
Dampak
terhadap Lingkungan, Cairan rembesan sampah dapat mencemari air, berbagai organism
termasuk ikan dapat mati sehingga mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan
biologis.
Dampak
Terhadap keadaan Sosial dan Ekonomi, pengolahan sampah yang tidak memadai
menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini adalah
meningkatnya pembiayaan (untuk mengobati kerumah sakit). Infrastruktur lain
dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya
biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah
kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya dijalan. Hal
ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
Penanggulangan Sampah
Masalah
diatas dapat diselesaikan dengan Konsep 3R, yaitu upaya pengurangan pembuangan
sampppah melalui program menggunakan kembali (Reuse), mengurang (Reduce), dan
mendaur ulang (Recycle).
1. Reuse
(menggunakan kembali) yaitu penggunaan kembali sampah secara langsung,baik
untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain.
2. Reduce (mengurangi) yaitu mengurangi
segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah.
3. Recycle (mendaur ulang) yaitu
memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan.
Waktu
ini terus berjalan. Tidak dapat kembali ke masa lampau, ataupun dengan cepatnya
menuju masa yang akan datang. Semua butuh proses. Apa kalian pernah mengalami
hal yang tidak butuh proses? Jika iya, tentunya itu adalah hal yang tidak
terlalu serius. Sebagai contoh, bayi tumbuh menjadi remaja membutuhkan proses,
anak menjadi pintar membutuhkan proses yaitu belajar. Demikian pula dengan penanggulangan
sampah tersebut.
Pengelolaan
sampah merupakan sebagai suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan
terhadap penimbungan, penyimpanan sementara, pemindahan, pemprosesan dan
pembuangan sampah akhir, dengan suatu cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip
terbaik dari kesehatan masyarakat, ekonomi, teknik (engineering), perlidungan
alam (conservation), keindahan dan pertimbangan lingkungan lainnya dengan
mempertimbangkan sikap masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut diatas dapat dikatakan bahwa ruang lingkup dari pengelolaan sampah yaitu fungsi administrativ, perencanaan dan teknik-teknik yang terlibat dalam keseluruhan penyelesaian masalah sampah. Dalam pengelolaan sampah ada empat unsur yaitu wastes generation atau sumber sampah, penyimpanan sampah, pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan akhir.
Berdasarkan hal tersebut diatas dapat dikatakan bahwa ruang lingkup dari pengelolaan sampah yaitu fungsi administrativ, perencanaan dan teknik-teknik yang terlibat dalam keseluruhan penyelesaian masalah sampah. Dalam pengelolaan sampah ada empat unsur yaitu wastes generation atau sumber sampah, penyimpanan sampah, pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan akhir.
Menurut
Didik Saruji (1982), dalam tiap-tiap elemen pengelolaan sampah dapat dijelaskan
sebagai berikut:
a.
Proses Yang Menghasilkan Sampah
Proses
yang menghasilkan sampah meliputi aktivitas pembuangan sampah yang tidak
berguna lagi yang dibuang begitu saja oleh pemiliknya atau dikumpulkan terlebih
dahulu. Pengawasan dalam tahap ini sulit dilaksanakan karena dipengaruhi oleh
individu ataupun lokasi dimana suatu prosese tersebut menghasilkan sampah
sehingga tidak dimasukan elemen fungsional dalam pengelolaan sampah.
b.
Penyimpanan (storage)
Penyimpanan
atau pewadahan adalah salah satu cara penampungan sampah sebelum dikumpulkan,
pindahkan, angkut dan dibuang ketempat pembuangan akhir (TPA). Penyimpanan
sampah yang dimaksud adalah tempat pembuangan sampah sementara sebelum diangkut
serta dibuang. Penyimpanan sampah setempat atau dekat dengan penghasil sampah merupakan
hal yang penting dalam pengelolaan sampah yang berhubungan dengan kesehatan
masyarakat sekitar sebab dapat melibatkan nilai-nilai keindahan,kesehatan dan
ekonomi.
Adapun
syarat-syarat tempat sampah sebagai berikut:
1.
Konstruksi
yang harus kuat.
2.
Mudah
diisi, dikosongkan dan dibersihkan.
3.
Berukuran
sedemikian rupa sehingga mudah diangkut.
4.
Kedap
air dan tidak mudah berkarat.
5.
Mempunyai
penutup yang rapat sehingga tidak menarik serangga ataupun binatang lainnya.
6.
Mengingat
sampah yang dihasilkan pada sebuah pasar terdiri dari dua jenis yaitu sampah
basah (organik) dan sampah kering (anorganik), tentunya mempunyai tempat sampah
yang harus sesuai dengan jenis sampahnya.
c.
Pengumpulan (collection)
Sampah
sebelum dibuang harus dikumpulkan dulu asalnya mengunakan sapu, penggaruk,
gerobak, dll. Akan tetapi pengumpulan sampah bukan sekedar mengumpulkan, tetapi
mengangkutnya sampah ketempat pengumpulan atau tempat pembuangan sementara
(TPS). Pengumpulan sampah dapat dilakukan satu kali dalam sehari karena pasar
merupakan penghasil sampah yang jumlahnya banyak khususnya sampah organik,
dimana dapat menimbulkan bau yang busuk dan perkembangbiakan lalat dan tikus.
Pengumpulan sampah dapat dilakukan sebagai berikut:
Pengumpulan sampah dapat dilakukan sebagai berikut:
1) Perorangan yaitu orang mengumpulkan
sampah untuk dibuang pada tempat pembuangan sampah sementara.
2) Pemerintah yaitu petugas kebersihan
yang mengumpulkan dengan menggunakan truk atau gerobak sampah..
3) Swasta yaitu hanya mengambil
sampah-sampah tertentu sebagai bahan baku perusahaan, seperti pembuatan kertas,
karton dan plastik.
Adapun
pola pengumpulan sampah sebagai berikut:
1) Pola Individual Langsung.
Adalah
cara pengumpulan sampah dari rumah-rumah atau sumber sampah dan diangkut
langsung ke tempat pembuangan akhir tanpa melalui proses pemindahan.
2) Pola Individual tidak Langsung
Adalah
cara mengumpulkan sampah dari masing-masing sumber sampah di bawah lokasi
pemindahan dengan menggunakan gerobak kemudian diangkut ke tempat pembuangan
akhir atau TPA.
3) Pola Komunal Langsung
Adalah
cara pengumpulan sampah dari masing-masing titik wadah komunal dan diangkut ke
tempat pembuangan akhir (TPA)
4) Pola Penyapuan Langsung
Adalah
cara pengumpulan sampah hasil penyapuan jalan menggunakan gerobak (Departemen
PU. 1993).
Dalam sistem pengumpulan sampah yang perlu diperhatikan adalah waktu, frekuensi pengumpulan, pengangkutan, pekerja, dan, peralatan yang digunakan, biaya partisipasi dan lain.
Dalam sistem pengumpulan sampah yang perlu diperhatikan adalah waktu, frekuensi pengumpulan, pengangkutan, pekerja, dan, peralatan yang digunakan, biaya partisipasi dan lain.
5) Pengangkutan Sampah (transport)
Pengangkutan
sampah adalah pemindahan sampah dari tempat pembuangan sementara ke tempat
pembuangan akhir yang relatif besar.
Pola pengangkutan sampah dapat
dilakukan berdasarkan sistem pengumpulan sampah sebagai berikut :
1.
Untuk
pengumpulan sampah yang dilakukan dengan sistem pemindahan (Transport Depo)
dilakukan dengan cara :
a. Kendaraan angkutan dari pool lansung
menuju lokasi pemindahan atau transfer depo untuk mengangkut sampah lansung
ketempat pembuangan akhir (TPA).
b. Dari tempat pembuangan akhir
kendaraan tersebut kembali ke transfer depo untuk pengambilan pada ret berikutnya.
2. Untuk pengumpulan sampah kontainer
dengan sistem kontainer pola pengangkutan sebagai berikut:
a. Sistem pengosongan kontainer dengan
proses:
1.
Kendaraan
dari pool menuju kontainer isi pertama untuk mengangkut sampah ke TPA.
2.
Kontainer
kosong dikembalikan ke tepat semula.
3.
Kendaraan
menujuh ke kontainer isi berikutnya untuk di angkut ke TPA.
4.
Demikian
sampai ret berakhir.
e.
Pengolahan dan Pemanfaatan Kembali
(Processing and Recovery)
Pengolahan sampah adalah suatu upaya untuk mengurangi volume sampah atau merubah bentuk manjadi bermanfaat antara lain pembakaran, daur ulang, penghancuran, dan pengeringan.
Pengolahan sampah dan pemanfaatan kembali dapat dimaksudkan penangganan terhadap sampah dengan mengunakan semua teknik, perlengkapan dan prasarana, untuk meningkatkan secara efisien dari semua unsure yang lain untuk memanfaatkan kembali semua benda yang masih bermanfaat maupun mengubah produk yang berasal dari sampah. Salah satu caranya adalah dengan mengubah sampah menjadi kompos. Sampah diolah sedemikian rupa sehingga menjadi lebih bermanfaat dan tidak mencemari lingkungan. Tidak salah memang karena kompos dapat dimanfaatkan untuk pupuk. (Majalah Healthylife, edisi 05, Mei 2008).
Pengolahan sampah adalah suatu upaya untuk mengurangi volume sampah atau merubah bentuk manjadi bermanfaat antara lain pembakaran, daur ulang, penghancuran, dan pengeringan.
Pengolahan sampah dan pemanfaatan kembali dapat dimaksudkan penangganan terhadap sampah dengan mengunakan semua teknik, perlengkapan dan prasarana, untuk meningkatkan secara efisien dari semua unsure yang lain untuk memanfaatkan kembali semua benda yang masih bermanfaat maupun mengubah produk yang berasal dari sampah. Salah satu caranya adalah dengan mengubah sampah menjadi kompos. Sampah diolah sedemikian rupa sehingga menjadi lebih bermanfaat dan tidak mencemari lingkungan. Tidak salah memang karena kompos dapat dimanfaatkan untuk pupuk. (Majalah Healthylife, edisi 05, Mei 2008).
f.
Pembuangan Akhir (Disposal)
Pembuangan
akhir sampah adalah suatu tempat untuk mengkarantinakan atau menyingkirkan
sampah agar tidak mengganggu kesehatan manusia.
Dalam pemilihan tempat pembuangan sampah akhir ada syarat-syarat umum yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
Dalam pemilihan tempat pembuangan sampah akhir ada syarat-syarat umum yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
1.
Tercakup
dalam perencanaan tata ruang kotor dan daerah.
2. Jenis tanah yang kedap air.
3. Daerah yang tidak produktif untuk
pertanian.
4. Dapat dipakai minimal 5-10 tahun.
5. Tidak membahayakan atau mencemari
sumber air.
6. Jarak dari daerah pusat pelayanan
sekitar 10 km.
7. Daerah bebas banjir.
0 comments:
Posting Komentar